Sinergi Charitas Group dan Hanacaraka Training Center: Sukseskan Pelatihan PONEK Bagi Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan
PALEMBANG, 22 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi, Charitas Group menggandeng Hanacaraka Training Center Indonesia sukses menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode hybrid (kombinasi daring dan luring) mulai tanggal 10 hingga 20 Januari 2026.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Peserta pelatihan terdiri dari tim kolaboratif yang meliputi Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obgyn), Dokter Spesialis Anak, Dokter Umum, Bidan, serta Perawat.
Format Pelatihan Terintegrasi
Mengadopsi pendekatan pembelajaran modern, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi utama untuk memastikan pemahaman teori yang mendalam serta keterampilan praktik yang mumpuni:
- Sesi Daring (Online): Dilaksanakan pada 12–16 Januari 2026. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemaparan materi komprehensif mengenai teori dasar, update pedoman klinis terbaru, serta manajemen tata kelola PONEK di rumah sakit.
- Sesi Luring (Offline): Dilaksanakan pada 18–20 Januari 2026. Sesi tatap muka ini difokuskan pada skill station dan simulasi kasus. Peserta diajak untuk mempraktikkan langsung penanganan kegawatdaruratan, mulai dari stabilisasi pasien, tindakan resusitasi, hingga kerja sama tim dalam situasi kritis.
Komitmen pada Keselamatan Ibu dan Bayi
Kerja sama antara Charitas Group dan Hanacaraka Training Center Indonesia ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung program pemerintah untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Melalui pelatihan ini, diharapkan para tenaga medis tidak hanya meningkat kompetensi individunya, tetapi juga mampu membangun sistem kerja tim yang solid dalam menangani kasus emergensi obstetri dan neonatal yang kompleks di rumah sakit masing-masing.
Kegiatan ini ditutup pada tanggal 20 Januari 2026 dengan evaluasi menyeluruh terhadap para peserta untuk memastikan standar kompetensi PONEK telah tercapai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kembali